Senin, 22 April 2019

Dialogue Complaint In The House


Alvian Yudha  O ( 20216646)
Fadilah Maulana M (22216454)
Nuzhah Yokatta PF ( 25216650)
Muchammad Zola F ( 24216534) 



(Conversations at Home)
Alvian (Boss)              : Eminent!! Can you come here a minute
Fadil (Assistant)          : There is What Alvian? Do you need assistance?
Alvian (Boss)              : Please buy me a Flour now
Fadil (Assistant)          : Good boss will I traded immediately

(On The Way To The Market)
Fadil (Assistant)          : okay I have to quickly get to the market to buy flowers
Zola (Neighbors)         : Fadil Hi! Why do you look in a hurry?
Fadil (Assistant)          : I had to quickly go to market to buy flowers in want boss Alvian
Zola (Neighbors)         : Okay. Be careful on the street because the weather was not friendly
Fadil (Assistant)          : Okay. Thank you sir Zol

(Conversation In the Market)
Fadil (Assistant)          : Excuse me sir, did you sell flowers?
Yokatta (Flowerman)  : Of course I sell many kinds of flowers. There sunflowers, roses, jasmine, even I sell flowers and flower village savings.
Fadil (Assistant)          : Wow so many flowers that are sold here. Okay I choose roses. What is the price for the roses?
Yokatta (Flowerman)  : Only fifty thousand for you can get roses
Fadil (Assistant)          : Okay this pack money
Yokatta (Flowerman)  : Okay deck thanks!

(Arriving in the House Boss)
Fadil (Assistant)          : Boss I've bought flowers boss asked
Alvian (Boss)              : Oh my god, I am not asking you to buy flowers, but I ask you to buy me my flour to make donuts.
Fadil (Assistant)          : O yes? Then I apologized previous boss, I heard that the boss asked me to buy flowers instead of flour
Alvian (Boss)              : Well I'm sorry, then traded flour for me now
Fadil (Assistant)          : Okay boss

Senin, 25 Maret 2019

Biography Of Endogan

Recep Tayyip Erdoğan was born 26 February 1954. He is a Turkish politician serving (gerund) as the 12th and current President of Turkey since 2014. He (peronal pro) previously served as Prime Minister from 2003 to 2014 and as Mayor of Istanbul from 1994 to 1998. He founded the Justice and Development Party (AKP) in 2001, leading it to general election victories in 2002, 2007 and 2011 before standing (gerund) down upon his (possesive pro) election as President in 2014. Coming from an Islamist political background and as a self-described conservative democrat, he has promoted socially conservative and liberal economic policies in his (possesive pronouns) administration. Under his (possesive pronouns) administration, Turkey has experienced democratic backsliding.
Erdoğan played football for Kasımpaşa before being elected in 1994 as the Mayor of Istanbul from the Islamist Welfare Party. He was stripped of his (possesive pro) position, banned from political office, and imprisoned for four months, for reciting a poem that (relative pronouns) promoted a religious point of view of government during a speech in 1998. Erdoğan abandoned openly Islamist politics and established the moderate conservative AKP in 2001. Following the AKP's landslide victory in 2002, the party's co-founder Abdullah Gül became Prime Minister, until his (possesive pro) government annulled Erdoğan's ban from political office. Erdoğan became Prime Minister in March 2003 after winning a by-election in Siirt.

Erdoğan's government oversaw negotiations for Turkey's membership in the European Union, an economic recovery following a financial crash in 2001, changes to the constitution via referenda in 2007 and 2010, a Neo-Ottoman foreign policy, and investments in infrastructure including roads, airports, and a high-speed train network, and finally the Turkish currency and debt crisis of 2018. With the help of the Cemaat Movement led by preacher Fethullah Gülen, Erdoğan was able to curb the power of the military through the Sledgehammer and Ergenekon court cases. In late 2012, his (possesive pro) government began peace negotiations with the Kurdistan Workers Party (PKK) to end (to infinitive)the ongoing PKK insurgency that began in 1978. The ceasefire broke down in 2015, leading to a renewed escalation in conflict. In 2016, a coup d'état was unsuccessfully attempted against Erdoğan and Turkish state institutions. This was followed by purges and an ongoing state of emergency.

Political scientists no longer consider Turkey as a fully fledged democracy, citing the lack of free and fair elections, purges and jailing of opponents, curtailed press freedom, and Erdoğan's efforts to broaden his executive powers and minimize his executive accountability. Widespread 2013 protests broke out against the perceived authoritarianism of Erdoğan's policies; he criticized the protestors and then had them (personal pro) suppressed by police, which killed 22 people, injured numerous others and brought international condemnation from foreign governments and human rights organizations. This stalled negotiations related to EU membership. Following a split with Gülen, Erdoğan promulgated sweeping judicial reforms he insisted were needed to purge (to infinitive) Gülen's sympathisers, but which were criticised for threatening judicial independence. A US$100 billion corruption scandal in 2013 led to the arrests of Erdoğan's close allies, and incriminated Erdoğan. His (possesive pro) government has since come under fire for alleged human rights violations and crackdown on press and social media, having blocked access to Wikipedia, Twitter, Facebook and YouTube on numerous occasions. Erdoğan's government lifted the bans when directed by court orders, but later reimposed them (personal pro). In 2016, Turkey under Erdoğan began a crackdown on freedom of the press; in 2016 and 2017, more journalists have been incarcerated in Turkey than in any other country. He (personal pro) was re-elected in the 2018 general election and assumed the role of Executive President and became both the head of state and head of government.


Note!

Kuning : simple past tense

Biru : simple present tense

Hijau : past perfect (karena ada had/have been)

Merah : past perfect continous (karena having...)

Sabtu, 23 Juni 2018

Tugas kelompok softskill poster tentang pasar monopoly :
-m zola firmansyah
-guido bernadictus
-muhammad hanif

Sabtu, 21 April 2018

SENGKETA EKONOMI

A.    Pengertian Sengketa


Sengketa adalah prilaku pertentangan antara dua orang atau lebih yang dapat menimbulkan suatu akibat hukum dan karenanya dapat diberi sangsi hukum bagi salah satu diantara keduanya. Kemudian sebagaimana devenisi sengketa diatas terdapat beberapa bentuk sengketa yang sering dijumpai yakni :
1. Sengketa dibidang Ekonomi
2. Sengketa dibidang Pajak
3. Sengketa dibidang Internasional
4. Sengketa dibidang Pertanahan

B.    Cara - cara penyelesaian sengketa

  1. Negosiasi adalah negosiasi selalu melibatkan dua orang atau lebih yang saling berinteraksi, mencari suatu kesepakatan kedua belah pihak dan mencapai tujuan yang dikehendaki bersama yang terlibat dalam negosiasi.
  2.  Mediasi adalah cara penyelesaian dengan melibatkan pihak ketiga, yaitu pihak ketiga yang dapat diterima (accertable) Artinya para pihak yang bersengketa mengizinkan pihak ketiga untuk membantu para rihak yang bersengketa dan membantu para pihak untuk mencapai penyelesaian.
  3. Arbitrase adalah pihak-pihak perselisihan memilih penyelesaian oleh seorang wasit atau lebih (tentunya lalu dalam jumlah yang ganjil agar supaya kemungkinan kelebihan suara pada saat memutus, walaupun untuk (pemutusan ini sebaiknya digunakan cara bermusyawarah), wasit atau wasit-wasit dimana biasanya adalah ahli atau ahli-ahli di dalam lingkungan cabang perniagaan atau perusahaan yang bersangkutan.
  4. Litigasi adalah proses menyelesaikan perselisihan hukum di pengadilan di mana setiap pihak yang bersengketa mendapatkan kesempatan untuk mengajukan gugatan dan bantahan. 


Contoh Kasus Sengketa dengan Penyelesaian secara Mediasi :


Sebuah organisasi pendidikan (dalam contoh kasus ini disebut Organisasi X) dalam jangka waktu dua puluh lima tahun telah berkembang dengan pesat; saat ini memiliki tiga institusi pendidikan tinggi, sekitar dua puluh tiga ribu mahasiswa aktif, lebih dari seribu orang dosen dan sekitar tuiuh ratus karyawan dengan lima lokasi kampus di berbagai tempat starategis di pusat kota Jakarta. Didorong oleh konflik pribadi dengan pemilik organisasi, ketidak puasan terhadap beberapa kebijakan kepegawaian dan didukung oleh sebuah partai politik tertentu yang berniat menanamkan pengaruh dalam ketiga perguruan tinggi milik organisasi tersebut, sekelompok karyawan muda membentuk sebuah Serikat Pekerja (dalam tulisan ini disebut SP-A) di dalam organisasi tersebut.
Sepak terjang SP-A menjurus kontroversial, provokatif terhadap sesama karyawan dan konfrontatif terhadap Organisasi X, yang berdampak negatif terhadap suasana kerja dan kinerja organisasi dan perguruan-perguruan tingginya, antara lain dalam bentuk kegelisahan, was-was, saling curiga, tidak puas dan mengarah kepada perpecahan antar karyawan, yang secara drastis menurunkan pruduktivitas karyawan dan organisasi. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran kepada sebagian besar karyawan maupun para pimpinan organisasi dan institusi pendidikan tinggi yang ada di dalamnya; apabila dibiarkan berlarut-larut dapat berakibat fatal terhadap eksistensi organisasi dan seluruh karyawan yang bernaung di dalamnya.
Mengantisipasi kemungkinan tersebut kemudian sekelompok karyawan senior yang mempunyai komitmen tinggi terhadap organisasinya membentuk sebuah Serikat Pekerja baru (dalam tulisan ini disebut SP-B).
Sasaran jangka pendek SP-B adalah : memulihkan kembali iklim kerja yang kondusif, meningkatkan kembali produktivitas, dan mengusahakan peningkatan kesejahteraan karyawan. Langkah-langkahnya cenderung rasional, persuasif dan kooperatif baik kepada Organisasi X, SP-A maupun sesama karyawan.


Cara Penyelesaian :
Telah dilakukan upaya-upaya penyelesaian konflik di antara ketiga pihak yang terlibat melalui negosiasi-negosiasi langsung, namun tidak membawa hasil, sehingga kemudian SP–A membawa permasalahannya kepada pihak ketiga (yaitu Departemen Tenaga Kerja) untuk bertindak sebagai mediator.
  1. Mediasi langsung antara Mediator dengan SP–A, tanpa melibatkan Organisasi X dan SP–B.
  2.  Mediasi langsung antara Mediator dengan Organisasi X, tanpa melibatkan SP–A dan SP–B.
  3. Mediasi langsung antara Mediator dengan SP–B, tanpa melibatkan SP–A dan Organisasi X.
  4. Mediasi langsung antara Mediator dengan ketiga pihak yang terlibat konflik secara bersama-sama.

Melalui pendekatan-pendekatan intensif berdasarkan peraturan ketenaga kerjaan yang berlaku oleh mediator kepada SP–A dan Organisasi X melalui pertemuan-pertemuan formal dan informal, diperoleh hasil sebagai berikut :
  • Pengurus dan anggota SP–A yang tetap bersikap keras satu persatu mengundurkan diri, sedangkan anggota-anggota yang masih ingin bekerja di Organisasi X sebagian bergabung dengan SP–B dan sebagian kecil tetap di SP–A.
  • SP–B menjadi semakin eksis karena missinya yang searah dengan missi Organisasi X : bekerja sama dengan Organisasi X sebagai mitra untuk mensejahterakan karyawan melalui peningkatan produktivitas, serta strateginya yang tepat : rasional, persuasif dan koordinatif kepada SP–A, Organisasi X maupun Mediator.
  • Iklim kerja berangsur-angsur pulih dan lebih kondusif
  • Motivasi kerja kembali meningkat
  • Produktivitas karyawan dan institusi pendidikan meningkat
  • Peraturan kepegawaian dibakukan dalam bentuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sesuai dengan arahan dari Departemen Tenaga Kerja, sehingga ada kejelasan dan kepastian hukum yang dapat di pegang oleh Organisasi X maupun karyawan, SP-A dan SP-B.                                              




KELOMPOK 12
 Guido B. A. Karwayu                    (23216100)
 Muchamad Z. Firmansyah             (24216534)
 Muhamad Hanif                             (24

Jumat, 10 November 2017

ANALISIS SWOT

Analisis SWOT Penerapan strategi SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) dalam pengembangan koperasi yang dikhususkan pada pengembangan strategi manajemen koperasi itu sendiri. SWOT merupakan perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman dalam suatu proyek atau spekulasi bisnis. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.
Dalam Manajemen Koperasi Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangka Sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang.
 Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi Koperasi seacara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif,

Untuk mempercepat percapaian Renstra koperasi diperlukan:
- Spesific ( kekhususan)
- Measurable ( Terukur)
- Achieveable ( Dapat dicapai)
- Rationable ( Rasional, dapat dipahami)
- Timebound ( Ada limit/batas waktu)

            Analisa SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam perumusan strategi SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.
Dalam manajemen koperasi, perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk pelaksanaan koperasi pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang. Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi koperasi secara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Aspek-aspek mendasar seperti visi, misi dan tujuan menjadi kelengkapan organisasi dalam perencanaan strategis berjalannya sebuah koperasi.

Adapun tahapan dalam menyusun rencana strategis koperasi kita adalah :
1.    Analisa SWOT
Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Analisa SWOT adalah pola evaluasi yang mengklasifikasikan kondisi koperasi dengen SWOT yaitu Streght (Kekuatan), Weakness (Kelemahan koperasi Kita), Oportunity (Peluang Koperasi kita), dan Threat (ancaman pada Koperasi). Pengurus harus mengklasifikasikan hal-hal diatas menjadi sebuah tabel yang kemudian dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan dalam renstra koperasi. Seorang pengurus koperasi harus paham betul kondisi koperasinya, Pengurus harus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah kemudian di rumuskan analisis SWOT Koperasi.
2.    Menentukan Target Koperasi
Setelah analisis SWOT koperasi selesai dilakukan langkah berikutnya adalah menentukan target. Fase ini merupakan salah satu bagian terpenting dari penyusunan strategi koperasi. Target ini diperoleh dari proses telah realistis terhadap analisis SWOT yang telah ditentukan sebelumnya dan target koperasi harus diyakini oleh seluruh komponen organisasi koperasi, bahwa koperasi mampu mencapainya.
3.    Perumusan Strategi Koperasi
Pada tahap ini merupakan upaya penyusunan siasat untuk menyelesaikan permasalahan koperasi sekaligus cara untuk pencapaian target koperasi. Hasil Renstra Koperasi biasanya berupa Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) Koperasi yang juga harus disertai dengan Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi ( APBK) hasil perumusan Renstra akan dibahas dan disahkan dalam RAT Koperasi.
Ilustrasi Strategi SWOT dalam Perencanaan Pengembangan Koperasi Semangat Muda

 Strenght koperasi semangat muda :
Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan
Membantu membuka lapangan pekerjaan
Bersifat terbuka dan sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
Besarnya harga penjualan pada koperasi  tidak memberatkan anggota.
Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota.
Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota
Weakness koperasi semangat muda :
1.      Keterbatasan dibidang permodalan.
2.      Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
3.      Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
4.      Rendahnya kesdaran berkoperasi pada anggota.
5.      Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi.
Opportunity koperasi semangat muda :
diharapkan mampu bersaing dengan lembaga lain yang saat ini sudah lebih maju
Melakukan pengembangan usaha pada SDM untuk mencapai target
Threat koperasi semangat muda :
Keterbatasan informasi pasar dan teknologi
kendala dalam akses permodalan
kapasitas SDM yang relatif rendah disebabkan faktor budaya yang membatasi ruang geraknya dalam berorganisasi
belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat.

Kesimpulan
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan kopersi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
Koperasi dapat dianalisa dengan SWOT (Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats). Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.
Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya.
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang.
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, dan lain-lain.


PROPOSAL KOPERASI

PROPOSAL PEMBENTUKAN KOPERASI




Nama : M Zola firmansyah
Kelas :2EB01















I.LATAR BELAKANG
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Berdasarkan UU No 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.Pada hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Dasar kegiatan koperasi adalah kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu sudah selayaknya apabila koperasi menduduki yang penting dalam sistem perekonomian suatu Negara, begitupun koperasi mahasiswa yang kami dirikan merupakan unit yang dibentuk oleh mahasiswa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan keberhasilan studi serta kesejahteraan mahasiswa.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda.Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.


 II.PRINSIP
Prinsip-prinsip yang dipegang Koperasi “2EB07 Mandiri Sejahtera” adalah  :
1. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan berdasarkan secara demoktaris
3. Partisipasi aktif dari anggota
4. Pendidikan perkoperasian
5. Kerjasama antar koperasi
6. Pembagian hasil sisa usaha dilakukan secara adil  sebanding dengan besarnya jasa
usaha masing-masing anggota koperasi.

III.MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan didirikannya Koperasi :
1. Membantu menyediakan kebutuhan anggota dan masyarakat
2. Melatih anggota dalam mengelola keuangan koperasi
3. Menciptakan anggota koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi
4. Melatih anggota untuk berwirausaha
5. Mengembangkan kreatifitas anggota dengan menyalurkan ide-ide untuk
    memajukan koperasi
6. Mempererat tali persudaraan sesama anggota koperasi
7. Melatih tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas di koperasi
8. Melatih anggota untuk berorganisasi dan kerjasama antar anggota dalam koperasi


 IV.VISI DAN MISI
Visi dan Misi didirikannya Koperasi :
VISI
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
1. menyediakan kebutuhan dana sebagai sumber pendanaan untuk modal bagi mahasiswa yang ingin membuka usaha.
2. mewujudkan sumber daya manusia yang professional dan kompeten dalam
pengelolaan koperasi.
3. Menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat
4. Menciptakan situasi yang kondusif untuk mendukung kinerja anggota koperasi

V. JENIS KEGIATAN
            Koperasi 2EB07 Mandiri Sejahtera adalah koperasi dengan jenis kegiatan simpan-pinjam.

VI. SASARAN
Seluruh Warga dan Masyarakat yang berada di Bekasi dan sekitarnya, khususnya Mahasiswa Universitas Gunadarma Ruko Niaga Kalimas.dan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan dan ingin menciptakan lapangan pekerjaan sendiri yang mandiri dan kompeten.




VII. WAKTU DAN TEMPAT
Acara Pembukaan dan Rapat keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada :

Hari                      : Selasa
Tanggal                : 25 November 2017
Waktu                  : --------
Tempat                : --------

VIII. SUSUNAN PENGURUS KOPERASI “2EB07 Mandiri Sejahtera”
1)      Pelindung                             : Ronaldo masihin
2)     Pengawas                              : 1. Christindita
                                                          2.Harum mawar
3)      Ketua                                   : Jhosep mario
4)      Wakil Ketua                         : Rahman Hakim
5)     Sekretaris                              : 1. Della Emilia
                                                          2. Farrid Martin
6)      Bendahara                            : 1. Askar Timur
                                                           2. Hanifah Tri S
7)      Humas                                  : Novica Ratnasari
8)      Anggota                               : 1. Ahmad Rifai
                                                         2. AinuN HABIBI
                                                         3.Ananda Arfa
                                                         4. Dwike Puteri Utami
                                                         5. Fany Febrianti
                                                         6. Intan Triana Dewi
                                                         7. Muhammad Ghifari Atiqulla
                                                         8. Muhammad Wachid Agung L
                                                         9. Pandji Anggriawan Dwianto
                                                        10. Rifqi Ramadhan
                                                        11. Siti Afshokhus
                                                        12. Stanislaus Yoseph Towaki
                                                        13. Syifa Dewi Amalia
                                                        14. Yhosi Fernando


IX.   RENCANA ANGGARAN KOPERASI “2EB07 Mandiri Sejahtera”
No.
Nama Anggota
Jenis Simpanan
Jumlah Simpanan
Pokok
Wajib
Sukarela
1.Afifah Setyaningrum
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 35.000
Rp 5.335.000
2.Ahmad Rifai
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 30.000
Rp 5.330.000
3.Ainul Fath
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 25.000
Rp 5.325.000

4.Askar Timur
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 20.000
Rp 5.320.000


5.Della Emilia
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 15.000
Rp 5.315.000
6.Dheny Ananda Arfa
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 20.000
Rp 5.320.000
7.Dwike Puteri Utami
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 35.000
Rp 5.335.000
8.Fany Febrianti
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 40.000
Rp 5.340.000
9.Farrid Martin
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 25.000
Rp 5.335.000
10.Hanifah Tri S
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 35.000
Rp 5.335.000

11.Intan Triana Dewi
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 30.000
Rp 5.330.000
12.Jhon Willyngter Sirait
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 45.000
Rp 5.345.000
13.Muhammad Ghifari Atiqulla
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 40.000
Rp 5.340.000
14.Muhammad Wachid Agung L
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 25.000
Rp 5.325.000
15.Novica Ratnasari
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 20.000
Rp 5.320.000
16.Pandji Anggriawan Dwianto
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 40.000
Rp 5.340.000

17.Primadianty Putri
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 30.000
Rp 5.330.000
18.Rahman Hakim
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 35.000
Rp 5.335.000
19.Rifqi Ramadhan
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 30.000
Rp 5.330.000
20.Siti Afshokhus
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 35.000
Rp 5.335.000
21.Stanislaus Yoseph Towaki
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 20.000
Rp 5.320.000
22.Syifa Dewi Amalia
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 25.000
Rp 5.325.000

23.Yhosi Fernando
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 20.000
Rp 5.320.000
TOTAL
Rp 115.000.000
Rp 6.900.000
Rp 645.000
Rp122.585.000


AKTA PENDIRIAN

KOPERASI SIMPAN PINJAM “2EB007 Mandiri Sejahtera”


Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1.    Nama                   :Jhosep mario
       NPM                     :14213644
       Pekerjaan           : Mahasiswa


2.    Nama                  :Della Emilia
       NPM                    : 12213164
       Pekerjaan           : Mahasiswa



3.    Nama                   :Askar Timur
        NPM                    :11213404
        Pekerjaan           : Mahasiswa

                Atas kuasa rapat pembentukan Koperasi “2EB07 Mandiri Sejahtera“ yang diselenggarakan tanggal (------) Novemeber 2017 ditunjuk oleh pendiri selaku kuasa pendiri dan sekaligus untuk pertama kalinya sebagai pengurus Koperasi 2EB07 Mandiri Sejahtera :

Dengan susunan sebagai berikut :

1.      Ketua                                  : Jhosep Mario
2.      Wakil Ketua                      : Rahman Hakim
3.      Sekretaris                          : Della Emilia
4.      Bendahara                        : Askar Timur


Senin, 09 Oktober 2017

Tugas Ekonomi Koperasi 2

Tugas Softskill
SOAL
2.Apa yang kamu lakukan jika menjadi menteri koperasi
JAWAB

Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi….
Itulah kalimat yang ada di dalam benak saya. Apakah saya dapat menjadi menteri koperasi ?
jika saya menjadi menteri koperasi apakah yang akan saya lakukan ?
Mungkin saya akan bingung dengan apa yang nanti akan saya lakukan jika saya menjadi menteri koperasi. Apa yang harus saya lakukan untuk kemajuan koperasi nantinya ?
Saya membayangkan jika saya adalah menteri koperasi yang telah melewati masa pemilihan yang harus bisa membuat program kerja sehingga masyarakat akan mempercayai saya untuk menjadi menteri koperasi untuk beberapa periode. Walaupun menteri tidak dipilih melalui pemilu, tetapi marilah kita berandai-andai. Oleh karena itu, saya akan mencoba untuk menjabarkan janji-janji saya jika saya menjadi menteri koperasi.
Untuk koperasi kita sekarang ini, banyak sekali yang harus kita benahi dan dari banyak sisi. Dimulai dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM).
Dapat kita lihat, banyaknya masyarakat yang tidak tertarik lagi dengan koperasi, mengapa? Itu disebabkan kurang menariknya koperasi tersebut. Mungkin sekarang, masyarakat lebih menyukai untuk menyimpan ataupun mengambil uang dari bank yang kelihatannya lebih mudah dan modern. Juga pelayanannya yang baik dan memiliki banyak karyawan. Tidak seperti koperasi yang biasanya kecil dan tidak sebesar bank. Oleh karena itu, yang pertama saya lakukan adalah mencari anggota koperasi sebanyak-banyaknya yang menmpunyai royalitas tinggi untuk koperasi. Sehingga andai saya menjadi menteri koperasi, saya akan coba membenahi dari sisi SDM, agar masyarakat kembali tertarik kepada koperasi dan bisa menjalankan dengan semestinya. Memberikan pelatihan-pelatihan khusus, sehingga masyarakat yang nantinya menjadi pengurus koperasi, bisa lebih profesional dan memiliki banyak pengalaman.
Kita harus membuat koperasi koperasi di setiap desa / kelurahan yang nantinya berfungsi sebagai tempat menyalurkan dan meminjamkan dana kepada masyarakat sekitar. Setelah itu saya akan mensejahterakan anggota-anggota koperasi dengan memberi modal kepada anggota untuk membuka usaha kecil-kecilan. Misalnya membuka warung dan sebagainya. Dan memberikan sosialisasi-sosialisasi yang bermanfaat bagi anggota-anggota koperasi, baik itu pengetahuan umum maupun untuk memberikan pengetahuan untuk berbisnis dan mengembangkan modal dengan sebaik-baiknya, sehingga para anggota bisa hidup sejahtera dan bahagia. Dan semua anggota akan diberikan asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, dan lain-lain yang bisa mensejahterakan anggota, dan dapat menarik anggota-anggota lain.
Setelah semua telah terpenuhi, sekarang adalah saya akan memastikan semua koperasi menyediakan barang-barang yang lengkap yang diperlukan anggota, terutama bahan-bahan pokok rumah tangga, dari sandang pangan, sembako, peralatan rumah tangga, peralatan sekolah dan lain-lain. Harus memiliki kualitas yang terbaik, terpercaya. Agar bahan-bahan tersebut memiliki kualitas yang memuaskan, itu dapat dipastikan jika koperasi memberikan uang muka kepada petani sehingga petani mendapatkan modal untuk menggarap perkebunannya, yang nantinya hasil dari panen tersebut, akan langsung dipasok ke koperasi. Dengan begitu, koperasi pun bisa mengontrol barang-barang yang masuk ke koperasi. Semua barang-barang tersebut harus memiliki harga yang terjangkau bagi semua kalangan. Dengan semua itu maka anggota bisa memenuhi kebutuhan dengan harga terjangkau. Jika ada barang-barang yang mahal, maka harus bisa dikredit dengan cara tertentu, sehingga anggota dapat menjangkau harga-harga yang mahal tersebut dengan dan semua kebutuhan mereka dapat terpenuhi.
Perlunya campur tangan pemerintah juga turut membantu perkembangan koperasi nantinya. Jika pemerintah tidak mendukung adanya koperasi, maka koperasi pun tidak akan maju dan berjalan dengan baik. Juga harusnya ada manajemen yang baik di dalam koperasi tersebut. Semua itu tidak akan bisa terpenuhi jika manajemen di koperasi tersebut tidak baik. Maka dari itu, saya sebagai menteri koperasi akan membuat dan memantau manajemen koperasi dengan sebaik-baiknya. Sehingga manajemen koperasi dapat terkendali dan dapat berpengaruh positif terhadap perkembangan koperasi kedepannya. Karena manajemen itu sangat penting dalam perjalanan koperasi. Tanpa adanya manajemen, koperasi tersebut akan terbengkalai. Dari segi manajemen keuangan, manajemen SDM dan sebagainya.
Koperasi yang berada disetiap kelurahan ataupun desa tersebut harus berada ditempat yang strategis, yang dapat dijangkau dengan mudah dari segala penjuru seperti di samping jalan raya, di dekat pasar, dan lainnya. Penampilan koperasi pun harus menarik, tertata rapih, cerah, dan enak dipandang. Pelayanannya juga harus diperhatikan, harus ada inovasi baru untuk menyapa pelanggan sehingga terjadinya komunikasi yang baik. Sehingga pelanggan tidak sungkan untuk kembali lagi ke koperasi lagi dalam rangka memenuhi kebutuhannya.
Kita juga harus Memaksimalkan tenaga kerja yang ada di sekitar tempat koperasi, yaitu menggunakan kinerja masyarakat setempat, sehingga tidak ada yang menganggur. Selain itu pula saya akan mencoba membuat lapangan kerja karya seni dalam koperasi tersebut, dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas yang tidak terpakai, hingga menjadi barang yang layak dipakai dan bermanfaat bagi semua masyarakat. Dan mengajarkan inovasi-inovasi terbaru sehingga masyarakat memiliki banyak keahlian dalam menciptakan suatu barang dengan baik.
Menjadi menteri koperasi itu sangat berat, tidak seperti yang semua orang bayangkan. Banyak orang yang sok pintar, yang mengatakan kerjaan menteri itu tidak baik, tapi mereka tidak mengetahui bagaimana rasanya menjadi menteri koperasi yang mengemban tugas berat. Jadi, marilah kita hargai kinerja menteri-menteri kita, walaupun sudah rahasia umum banyak pejabat-pejabat yang berbuat curang, seperti korupsi dan lain-lain. Tapi saya himbau bagi pemuda pemudi penerus bangsa yang nantinya akan menjadi penerus menteri-menteri nantinya, agar bisa menjadi menteri atau pejabat yang dapat memegang amanah dengan sebaik-baiknya.
Semoga tulisan saya ini dapat menjadi inspirasi untuk anak muda sekarang, yang memiliki cita-cita menjadi menteri koperasi nantinya. Dan saya juga senang, jika menteri sekarang yang bisa menyalurkan inspirasi saya ini dan menjalankan dengan sebaik-baiknya. Kesuksesan dan kesejahteraan yang awalnya hanya mimpi, dapat dikabulkan jika ada tekad dan dorongan dari dalam diri sendiri maupun bangsa, tanpa adanya paksaan dari manapun. Sama halnya dengan membangkitkan koperasi Indonesia, harus dengan tekad dan dorongan yang kuat dari dalam masyarakat Indonesia sendiri. Jadi, dengan tulisan ini semoga kita semakin peduli dengan koperasi dan terus memajukannya dan tidak meninggalkannya dan menghilangkannya dari kehidupan kita ini.