Senin, 09 Oktober 2017

Tugas Ekonomi Koperasi 1

Tugas softskil
SOAL :
1.Masih Relevankah Koperasi Saat ini?
JAWAB :
Sebelum menjawab pertanyaan di atas kita harus tahu apa itu pengertian koperasi dan tujuan dibuatnya koperasi serta kelebian serta kekurangan koperasi,sehingga kita bisa menilai masih relevan atau tidak koperasi saat ini,berikut sejarah singkat tentang koperasi beserta pengertian dan tujuannya :
-Sejarah Singkat
Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
Di Indonesia  ide - ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai.
Setelah bangsa Indonesia merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.Hari itukemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kongres Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan               :
                        1.            Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI]
                        2.            Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
                        3.            Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Pada tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan :
1.    Membentuk Dewan Koperasi Indonesia [ Dekopin ]sebagai pengganti SOKRI
2.    Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3     Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.    Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru



-Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

-Tujuan Koperasi
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota. Selain itu tujuan utama lainnya adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

-Kekurangan Koperasi
  1. Keterbatasan dibidang permodalan. Bagi koperasi yang baru saja berdiri mungkin akan mengalami sedikit kesulitan modal untuk dapat berkembang.
  2. Daya saing lemah. Jika dibandingkan dengan badan usaha besar lainnyalainnya koperasi bisa dikatakan kalah bersaing dengan mereka.
  3. Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota. Tidak semua anggota koperasi memiliki kesadaran penuh dalam berkoperasi, seperti tidak menyetorkan Iuran wajib terhadap koperasi.
  4. Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi. Sumber Daya Manusia yang tersedia terkadang kurang memiliki keahlian sehingga menyebabkan  Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya dan masalah lainnya

-Kelebihan Koperasi
  1. Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi. Maksudnya adalah laba/Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
  2. Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen. Agar koperasi berjalan, anggotanya harus berperan ganda, anggota harus aktif dalam menyimpan dana koperasi, dan melakukan pinjaman kepada koperasi.
  3. Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.Maksudnya adalah seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.
  4. Mengutamakan kepentingan Anggota. Maksudnya didalam koperasi menitikberatkan untuk kepentingan anggota buka individu. karena tanpa anggota, koperasi tidak akan berjalan.




Jawaban soal nomer 1 :
     Seperti data yang saya tuliskan diatas bahwa sebenarnya koperasi masih relevan karena pada dasarnya koperasi adalah suatu organisasi yang membantu usaha kecil masyarakat yang ikut dalam keaangotaan koperasi,seandainya usaha masyarakat meningkat bahkan sampai bisa dikirim ke luar negeri secara tidak langsung mempengaruhi pendapatan negara.Cuma dalam pengelolaan koperasi itu sendiri yang masih sangat jauh dari harapan,sehingga saat ini koperasi hanya terdengar namanya,dan mungkin generasi dibawah saya hanya pernah “mendengar” tanpa pernah tahu seperti apa koperasi itu sendiri.Jadi jika kita bisa memperbaik sistem kerja pada koperasi serta mengerjakan ‘PR” yang masih belum tuntas pasti koperasi bisa bangkit,bila koperasi bangkit bisa dipastikan kesejahteraan rakyat pasti akan sangat terbantu karna pada dasarnya koperasi dibuat untuk membantu kesejahteraan masyarakat yang menjadi anggota koperasi.Dan juga karya dan jasa semua anggota dalam koperasi harus ditingkatkan sehingga koperasi itu sendiri dapat berkembang serta prinsip gerakan ekonomi rakyat juga harus dijalankan dengan benar dan tepat sasaran
Dan asas gotong royong harusnya dijakankan bukan hanya dijadikan pajangan,karna saat ini kebanyakan orang hanya memikirkan diri sendiri dan tidak mau mebantu sesama sehingga itulah koperasi menjadi seperti ini.Agar koperasi kembali relevan dan kembali ke masa jayanya adalah meningkatkan daya saing bila koperasi tidak mamiliki daya saing maka koperasi akan kalah saing dengan lembagi lainnya.Yang kedua kesadaran anggota koperasi,karna tidak sedikit anggota yang memiliki kesadaran dalam berkoperasi sepeti tidak membayar iuran wajib.Yang terakhir adalah kualitas SDM dalam mengelola koperasi,terkadang SDM yang mengolal koperasi tidak kompeten dalam mengurus segala hal yang menyangkut tentang koperasi itu sendiri.Bila semua sudah terpenuhi dn diperbaiki saya yakin koperasi kedepannya akan lebih baik dan masih relevan dimasa sekarang



Apabila semua yang saya kemukakan diatas masih kurang benar atau banyak kesalahan tolong di maafkan sebab saya masih belajar dan saya juga bukan seorang ahli dalam bidang trsebut.Saya hanya mengemukakan pendapat saya,bila ada koreksi dari anda yang membaca tolong sampaikan dengan baik pada kolom komentar.Saya Muchamad Zola Firmansyah mengucapkan maaf dan terikakasih

Wassalammualaikum wr.wb

Sabtu, 20 Mei 2017

SS_TUGAS03_PEREKONOMIAN INDONESIA

PERDAGANGAN LUAR NEGERI/INTERNASIONAL


1.PENGERTIAN PEDAGANG LUAR NEGERI
Pengertian Perdagangan Luar Negeri atau International. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Perdagangan Luar Negeri adalah Perdagangan yang mencakup kegiatan Ekspor dan/atau Impor atas Barang dan/atau Perdagangan Jasa yang melampaui batas wilayah negara. Pemerintah mengatur kegiatan Perdagangan Luar Negeri melalui kebijakan dan pengendalian di bidang Ekspor dan Impor.
2. JENIS-JENIS PERDAGANGAN LUAR NEFERI/INTERNASIONAL
Perdagangan internasiaonal atau antara negara dapat dilakukan dengan berbagai macam cara diantaranya :
          1.Ekspor
Dibagi dalam beberapa cara antara lain :
            a.Ekspor Biasa
Pengiriman barang keluar negri sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negri, mempergunakan L/C dengan ketentuan devisa.
             b.Ekspor Tanpa L/C
Barang dapat dikirim terlebih dahulu, sedangkan eksportir belum menerima L/C harus ada ijin khusus dari departemen perdagangan
          2.Barter
Pengiriman barang ke luar negri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negri.
Jenis barter antara lain : 
            a.Direct Barter      
Sistem pertukaran barang dengan barang dengan menggunakan alat penetu nilai atau lazim disebut dengan denominator of valuesuatu mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada neraca perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.
             b.Switch Barter
Sistem ini dapat diterapkan bilamana salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran tersebut, maka negara pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya.
             c.Counter Purchase
Suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara. Sebagai contoh suatu negara yang menjual barang kepada negara lain, mka negara yang bersangkutan juga harus membeli barang dari negara tersebut.
       d.Buy Back Barter
Suatu sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang , yang nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.

          3.Konsinyasi (Consignment)
style="margin-left: 27.0pt; text-align: justify;">Pengiriman barang dimana belum ada pembeli yang  tertentu di LN. Penjualan barang di luar negri dapat dilaksanakan melalui Pasar Bebas ( Free Market) atau Bursa Dagang ( Commodites Exchange)   dengan  cara lelang. Cara pelaksanaan lelang pada umumnya sebagai berikut :
a.Pemilik brang menunjuk salah satu broker yang ahli dalah salah satu komoditi.
b.Broker memeriksa keadaan barang yang akan di lelang terutama mengenai jenis dan jumlah serta mutu dari barang tersebut.
c.   Broker meawarkan harga transaksi atas barang yang akan dijualnya, harga transaksi ini disampaikan kepada pemilik barang.
d.Oleh panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang telah disesuaikan dengan situasi pasar serta serta kondisi perkembangan dari barang yang akan dijual. Harga ini akan menjadi pedoman bagi broker untuk melakukan transaksi.
e.Jika pelelangan telah dilakukan broker berhak menjual barang yang mendapat tawaran dari pembeli yang sana atau yang melebihi harga lelang.
f.Barang-barang yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang secara bawah tangan
g.Yang  diperkenankan ikut serta dalam pelalangan hanya anggita yang tergabung dalam salah satu commodities exchange untuk barang-barang tertentu.
        h.Broker mendapat komisi dari hasil pelelangan yang diberikan oleh pihak yang diwakilinya.
       4.Package Deal
Untuk memperluas pasaran hasil kita terutama dengan negara-negara sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan ( rade agreement) dengan salah saru negara. Perjanjian itu menetapkan junlah tertentu dari barang yang akan di ekspor ke negara tersebut dan sebaliknya dari negara itu akan mengimpor sejumlah barang tertentu yang dihasilkan negara tersebut.
          5.Penyelundupan (Smuggling)
Setiap usaha yang bertujuan memindahkan kekayaan dari satu negara ke negara lain tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Dibagi menjadi 2 bagian :
        a.Seluruhnya dilakuan secara ilegal
        b.Penyelundupan administratif/penyelundupan tak kentara/ manipulasi (Custom Fraud)
          6.Border Crossing
Bagi negara yang berbatasan yang dilakukan dengan persetujuan tertentu (Border Agreement), tujuannya pendudukan perbatasan yang saling berhubungan diberi kemudahan dan kebebasan dalam jumlah tertentu dan wajar. Border Crossing dapat terjadi melalui :
       a.Sea Border (lintas batas laut)
Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa lautan, perdagangan dilakukan dengan cara penyebrangan laut

        b.Overland Border (lintas batas darat)
Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa daratan, perdagangan dilakukan dengan cara setiap pendudik negara tersebut melakukan interaksi dengan  melewati batas daratan di masing-masing negara melalui persetujuan yang berlaku

4.Faktor-Faktor yang Mendorong Terjadinya Perdagangan Luar Negeri/Internasional
   Ada banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional. Faktor tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

a. Suatu Negara Tidak Mampu Memproduksi Semua Barang yang Dibutuhkan Masyarakatnya
   Ada kalanya suatu negara tidak mampu memenuhi semua barang dan jasa yang menjadi kebutuhan penduduk, sehingga untuk memenuhinya suatu negara perlu mengimpor barang dan jasa tersebut dari luar negeri. Dengan demikian kebutuhan produk dapat dipenuhi.

b. Keinginan Memperoleh Keuntungan (Devisa) untuk Meningkatkan Penerimaan Negara
   Dalam rangka meningkatkan penerimaan negara, negara mengekspor barang dan jasa produk dalam negeri ke luar negeri. Dari kegiatan ekspor tersebut suatu negara akan memperoleh keuntungan (devisa).

c. Perbedaan Sumber Daya Alam
   Perbedaan sumber daya alam mendorong setiap negara menghasilkan produk yang berbeda. Hal ini mendorong terjadinya perdagangan di antara negara yang memiliki produk berbeda.

d. Perbedaan Kemampuan Sumber Daya Manusia
   Kemampuan sumber daya manusia antara negara satu dengan negara yang lain sangat berbeda. Contoh ada negara yang sudah mampu dan ada yang belum mampu untuk memproduksi pesawat terbang, sedangkan hampir seluruh negara membutuhkannya. Hal inilah yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara.

e. Perbedaan Selera Konsumen
    Selera konsumen di dalam negeri terhadap produk luar negeri akan memengaruhi suatu negra untuk mengimpor barang dan jasa tersebut. Perbedaan model suatu produk tertentu yang dihasilkan oleh suatu negara kadangkala akan menarik minat konsumen terhadap produk tersebut.

f. Perbedaan Kemampuan Negara untuk Mengolah Sumber Daya Ekonomi
   Perbedaan kemampuan negara dalam mengolah sumber daya ekonomi menyebabkan terjadinya perbedaan biaya produksi. Hal ini menyebabkan biaya produksi di suatu negara relatif lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain. Kondisi demikian menyebabkan suatu negara memutuskan untuk mengimpor barang karena lebih murah.

g. Keinginan Membuka Kerja Sama, Hubungan Politik, dan Dukungan dari Negara Lain
   Keinginan untuk membuka kerja sama dengan negara lain akan mendorong terjadinya perdagangan internasional. Pada sisi lain, perdagangan antarnegara juga akan menyebabkan kerja sama antarnegara semakin erat.

h. Era Globalisasi
   Adanya era gobalisasi dengan perdagngan bebas menyebabkan tidak satu negara pun di dunia ini yang dapat hidup sendiri. Mereka membutuhkan kerja sama dengan negara lain dan salah satu bentuknya adalah perdagangan internasional tersebut.

5.Contoh Perdagangan Luar Negeri/Internasional
 1. Ekspor
Ekspor adalah kegiatan perdagangan yang berupa penjualan barang dari dalam ke luar negeri. Sistem pembayaran, kualitas dan kuantitas barang, serta syarat-syarat penjualan lainnya telah disetujui oleh kedua pihak, eksportir dan importir.
Contoh: Indonesia menjual hasil bumi, seperti kopi, lada, cengkeh ke Negara lain.
2. Impor
Impor adalah kegiatan perdagangan yang berupa pembelian barang atau jasa dari suatu negara ke dalam negeri. Kegiatan ini dilakukan oleh orang atau lembaga yang disebut dengan importir. Kegiatan impor dapat menimbulkan dampak negative bagi perekonomian suatu Negara. oleh karena itu, Negara melakukan pembatasan impor demi melindungi produsen-produsen dalam negeri.
Contoh: Indonesia mendatangkan pesawat, kereta, dan kapal laut dari luar negeri untuk keperluan transportasi di dalam negeri.