Tugas kelompok softskill poster tentang pasar monopoly :
-m zola firmansyah
-guido bernadictus
-muhammad hanif
Sabtu, 23 Juni 2018
Sabtu, 21 April 2018
SENGKETA EKONOMI
A. Pengertian Sengketa
Sengketa adalah prilaku pertentangan antara dua orang atau lebih yang dapat menimbulkan suatu akibat hukum dan karenanya dapat diberi sangsi hukum bagi salah satu diantara keduanya. Kemudian sebagaimana devenisi sengketa diatas terdapat beberapa bentuk sengketa yang sering dijumpai yakni :
1. Sengketa dibidang Ekonomi
2. Sengketa dibidang Pajak
3. Sengketa dibidang Internasional
4. Sengketa dibidang Pertanahan
B. Cara - cara penyelesaian sengketa
- Negosiasi adalah negosiasi selalu melibatkan dua orang atau lebih yang saling berinteraksi, mencari suatu kesepakatan kedua belah pihak dan mencapai tujuan yang dikehendaki bersama yang terlibat dalam negosiasi.
- Mediasi adalah cara penyelesaian dengan melibatkan pihak ketiga, yaitu pihak ketiga yang dapat diterima (accertable) Artinya para pihak yang bersengketa mengizinkan pihak ketiga untuk membantu para rihak yang bersengketa dan membantu para pihak untuk mencapai penyelesaian.
- Arbitrase adalah pihak-pihak perselisihan memilih penyelesaian oleh seorang wasit atau lebih (tentunya lalu dalam jumlah yang ganjil agar supaya kemungkinan kelebihan suara pada saat memutus, walaupun untuk (pemutusan ini sebaiknya digunakan cara bermusyawarah), wasit atau wasit-wasit dimana biasanya adalah ahli atau ahli-ahli di dalam lingkungan cabang perniagaan atau perusahaan yang bersangkutan.
- Litigasi adalah proses menyelesaikan perselisihan hukum di pengadilan di mana setiap pihak yang bersengketa mendapatkan kesempatan untuk mengajukan gugatan dan bantahan.
Contoh Kasus Sengketa dengan Penyelesaian secara Mediasi :
Sebuah organisasi pendidikan (dalam contoh kasus ini disebut Organisasi X) dalam jangka waktu dua puluh lima tahun telah berkembang dengan pesat; saat ini memiliki tiga institusi pendidikan tinggi, sekitar dua puluh tiga ribu mahasiswa aktif, lebih dari seribu orang dosen dan sekitar tuiuh ratus karyawan dengan lima lokasi kampus di berbagai tempat starategis di pusat kota Jakarta. Didorong oleh konflik pribadi dengan pemilik organisasi, ketidak puasan terhadap beberapa kebijakan kepegawaian dan didukung oleh sebuah partai politik tertentu yang berniat menanamkan pengaruh dalam ketiga perguruan tinggi milik organisasi tersebut, sekelompok karyawan muda membentuk sebuah Serikat Pekerja (dalam tulisan ini disebut SP-A) di dalam organisasi tersebut.
Sepak terjang SP-A menjurus kontroversial, provokatif terhadap sesama karyawan dan konfrontatif terhadap Organisasi X, yang berdampak negatif terhadap suasana kerja dan kinerja organisasi dan perguruan-perguruan tingginya, antara lain dalam bentuk kegelisahan, was-was, saling curiga, tidak puas dan mengarah kepada perpecahan antar karyawan, yang secara drastis menurunkan pruduktivitas karyawan dan organisasi. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran kepada sebagian besar karyawan maupun para pimpinan organisasi dan institusi pendidikan tinggi yang ada di dalamnya; apabila dibiarkan berlarut-larut dapat berakibat fatal terhadap eksistensi organisasi dan seluruh karyawan yang bernaung di dalamnya.
Mengantisipasi kemungkinan tersebut kemudian sekelompok karyawan senior yang mempunyai komitmen tinggi terhadap organisasinya membentuk sebuah Serikat Pekerja baru (dalam tulisan ini disebut SP-B).
Sasaran jangka pendek SP-B adalah : memulihkan kembali iklim kerja yang kondusif, meningkatkan kembali produktivitas, dan mengusahakan peningkatan kesejahteraan karyawan. Langkah-langkahnya cenderung rasional, persuasif dan kooperatif baik kepada Organisasi X, SP-A maupun sesama karyawan.
Cara Penyelesaian :
Telah dilakukan upaya-upaya penyelesaian konflik di antara ketiga pihak yang terlibat melalui negosiasi-negosiasi langsung, namun tidak membawa hasil, sehingga kemudian SP–A membawa permasalahannya kepada pihak ketiga (yaitu Departemen Tenaga Kerja) untuk bertindak sebagai mediator.
- Mediasi langsung antara Mediator dengan SP–A, tanpa melibatkan Organisasi X dan SP–B.
- Mediasi langsung antara Mediator dengan Organisasi X, tanpa melibatkan SP–A dan SP–B.
- Mediasi langsung antara Mediator dengan SP–B, tanpa melibatkan SP–A dan Organisasi X.
- Mediasi langsung antara Mediator dengan ketiga pihak yang terlibat konflik secara bersama-sama.
Melalui pendekatan-pendekatan intensif berdasarkan peraturan ketenaga kerjaan yang berlaku oleh mediator kepada SP–A dan Organisasi X melalui pertemuan-pertemuan formal dan informal, diperoleh hasil sebagai berikut :
- Pengurus dan anggota SP–A yang tetap bersikap keras satu persatu mengundurkan diri, sedangkan anggota-anggota yang masih ingin bekerja di Organisasi X sebagian bergabung dengan SP–B dan sebagian kecil tetap di SP–A.
- SP–B menjadi semakin eksis karena missinya yang searah dengan missi Organisasi X : bekerja sama dengan Organisasi X sebagai mitra untuk mensejahterakan karyawan melalui peningkatan produktivitas, serta strateginya yang tepat : rasional, persuasif dan koordinatif kepada SP–A, Organisasi X maupun Mediator.
- Iklim kerja berangsur-angsur pulih dan lebih kondusif
- Motivasi kerja kembali meningkat
- Produktivitas karyawan dan institusi pendidikan meningkat
- Peraturan kepegawaian dibakukan dalam bentuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sesuai dengan arahan dari Departemen Tenaga Kerja, sehingga ada kejelasan dan kepastian hukum yang dapat di pegang oleh Organisasi X maupun karyawan, SP-A dan SP-B.
KELOMPOK 12
Guido B. A. Karwayu (23216100)
Muchamad Z. Firmansyah (24216534)
Muhamad Hanif (24
Jumat, 10 November 2017
ANALISIS SWOT
Analisis
SWOT Penerapan strategi SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) dalam
pengembangan koperasi yang dikhususkan pada pengembangan strategi manajemen
koperasi itu sendiri. SWOT merupakan perencanaan strategis yang digunakan untuk
mengevaluasi kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman dalam suatu proyek
atau spekulasi bisnis. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik
dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan
eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.
Dalam
Manajemen Koperasi Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini
untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan
dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangka Sumber daya, kondisi
saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa
yang akan datang.
Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam
koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa
depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target
kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi
Koperasi seacara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang
menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam
perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib
ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal,
objektif,
Untuk
mempercepat percapaian Renstra koperasi diperlukan:
-
Spesific ( kekhususan)
-
Measurable ( Terukur)
-
Achieveable ( Dapat dicapai)
-
Rationable ( Rasional, dapat dipahami)
-
Timebound ( Ada limit/batas waktu)
Analisa SWOT dapat diterapkan
dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat
faktornya, kemudian menerapkannya dalam perumusan strategi SWOT, dimana
aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan
(advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi
kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang
(opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu
menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagimana cara
mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi
nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.
Dalam
manajemen koperasi, perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini
untuk pelaksanaan koperasi pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam
organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat
ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang
akan datang. Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus
koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya,
aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi
untuk pencapaian target.
Organisasi
koperasi secara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang
menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Aspek-aspek mendasar seperti
visi, misi dan tujuan menjadi kelengkapan organisasi dalam perencanaan
strategis berjalannya sebuah koperasi.
Adapun
tahapan dalam menyusun rencana strategis koperasi kita adalah :
1. Analisa SWOT
Perumusan
SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Analisa SWOT adalah pola
evaluasi yang mengklasifikasikan kondisi koperasi dengen SWOT yaitu Streght
(Kekuatan), Weakness (Kelemahan koperasi Kita), Oportunity (Peluang Koperasi
kita), dan Threat (ancaman pada Koperasi). Pengurus harus mengklasifikasikan
hal-hal diatas menjadi sebuah tabel yang kemudian dijadikan dasar sebagai
pengambilan keputusan dalam renstra koperasi. Seorang pengurus koperasi harus
paham betul kondisi koperasinya, Pengurus harus mampu melakukan forecasting
atau peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan
asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah
kemudian di rumuskan analisis SWOT Koperasi.
2. Menentukan Target Koperasi
Setelah
analisis SWOT koperasi selesai dilakukan langkah berikutnya adalah menentukan
target. Fase ini merupakan salah satu bagian terpenting dari penyusunan
strategi koperasi. Target ini diperoleh dari proses telah realistis terhadap
analisis SWOT yang telah ditentukan sebelumnya dan target koperasi harus
diyakini oleh seluruh komponen organisasi koperasi, bahwa koperasi mampu
mencapainya.
3. Perumusan Strategi Koperasi
Pada
tahap ini merupakan upaya penyusunan siasat untuk menyelesaikan permasalahan koperasi
sekaligus cara untuk pencapaian target koperasi. Hasil Renstra Koperasi
biasanya berupa Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) Koperasi yang juga harus
disertai dengan Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi ( APBK)
hasil perumusan Renstra akan dibahas dan disahkan dalam RAT Koperasi.
Ilustrasi
Strategi SWOT dalam Perencanaan Pengembangan Koperasi Semangat Muda
Strenght koperasi semangat muda :
Bertujuan
meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan
Membantu
membuka lapangan pekerjaan
Bersifat
terbuka dan sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota
dengan dasar sukarela.
Besarnya
harga penjualan pada koperasi tidak
memberatkan anggota.
Prinsip
pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota.
Sisa
Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding
dengan jasa usaha masing-masing anggota
Weakness
koperasi semangat muda :
1. Keterbatasan dibidang permodalan.
2. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
3. Kurangnya kerja sama antara pengurus,
pengawas dan anggotanya.
4. Rendahnya kesdaran berkoperasi pada
anggota.
5. Kemampuan tenaga professional dalam
pengelolaan koperasi.
Opportunity
koperasi semangat muda :
diharapkan
mampu bersaing dengan lembaga lain yang saat ini sudah lebih maju
Melakukan
pengembangan usaha pada SDM untuk mencapai target
Threat
koperasi semangat muda :
Keterbatasan
informasi pasar dan teknologi
kendala
dalam akses permodalan
kapasitas
SDM yang relatif rendah disebabkan faktor budaya yang membatasi ruang geraknya
dalam berorganisasi
belum
dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat.
Kesimpulan
Koperasi
adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Keanggotaan kopersi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela
menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang
menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Salah
satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang
memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena
hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat
terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
Koperasi
dapat dianalisa dengan SWOT (Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats).
Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan
mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga
mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk
pengembangan selanjutnya.
Kelemahan
(Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi
koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa
memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya.
Kesempatan
(Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah,
peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang
dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang
akan datang.
Ancaman
(Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti
Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,
dan lain-lain.
PROPOSAL KOPERASI
PROPOSAL PEMBENTUKAN KOPERASI

Nama : M Zola firmansyah
Kelas :2EB01
I.LATAR
BELAKANG
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan
berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu
kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian
nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya
melainkan juga milik seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Berdasarkan UU No 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah
organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang,
badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.Koperasi bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya.Pada hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga
ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi
merupakan suatu alat bagi orang-orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya.
Dasar kegiatan koperasi adalah kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk
memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu
sudah selayaknya apabila koperasi menduduki yang penting dalam sistem perekonomian
suatu Negara, begitupun koperasi mahasiswa yang kami dirikan merupakan unit
yang dibentuk oleh mahasiswa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan
keberhasilan studi serta kesejahteraan mahasiswa.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27
(Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan
dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas
ganda.Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus
pengguna jasa koperasi. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh
seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam
setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa
disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota
tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen
berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
II.PRINSIP
Prinsip-prinsip yang dipegang Koperasi “2EB07 Mandiri Sejahtera”
adalah :
1. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan berdasarkan secara demoktaris
3. Partisipasi aktif dari anggota
4. Pendidikan perkoperasian
5. Kerjasama antar koperasi
6. Pembagian hasil sisa usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa
usaha masing-masing anggota koperasi.
III.MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan didirikannya Koperasi :
1. Membantu menyediakan kebutuhan anggota dan masyarakat
2. Melatih anggota dalam mengelola keuangan koperasi
3. Menciptakan anggota koperasi yang memiliki komitmen dan
loyalitas yang tinggi
4. Melatih anggota untuk berwirausaha
5. Mengembangkan kreatifitas anggota dengan menyalurkan
ide-ide untuk
memajukan koperasi
6. Mempererat tali persudaraan sesama anggota koperasi
7. Melatih tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas
di koperasi
8. Melatih anggota untuk berorganisasi dan kerjasama antar
anggota dalam koperasi
IV.VISI DAN MISI
Visi dan Misi didirikannya Koperasi :
VISI
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh
dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di
Indonesia.
MISI
1. menyediakan kebutuhan dana sebagai sumber pendanaan untuk
modal bagi mahasiswa yang ingin membuka usaha.
2. mewujudkan sumber daya manusia yang professional dan
kompeten dalam
pengelolaan koperasi.
3. Menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian
masyarakat
4. Menciptakan situasi yang kondusif untuk mendukung kinerja
anggota koperasi
V. JENIS KEGIATAN
Koperasi
2EB07 Mandiri Sejahtera adalah koperasi dengan jenis kegiatan simpan-pinjam.
VI. SASARAN
Seluruh Warga dan Masyarakat yang berada di Bekasi dan
sekitarnya, khususnya Mahasiswa Universitas Gunadarma Ruko Niaga Kalimas.dan
bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan dan ingin menciptakan lapangan pekerjaan
sendiri yang mandiri dan kompeten.
VII. WAKTU
DAN TEMPAT
Acara Pembukaan dan Rapat keanggotaan koperasi akan di
laksanakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal
: 25 November 2017
Waktu
: --------
Tempat
: --------
VIII. SUSUNAN
PENGURUS KOPERASI “2EB07 Mandiri Sejahtera”
1) Pelindung : Ronaldo masihin
2) Pengawas : 1. Christindita
2.Harum mawar
3) Ketua : Jhosep
mario
4) Wakil
Ketua : Rahman
Hakim
5) Sekretaris : 1. Della Emilia
2. Farrid Martin
6) Bendahara : 1. Askar Timur
2.
Hanifah Tri S
7) Humas : Novica
Ratnasari
8) Anggota : 1. Ahmad Rifai
2. AinuN HABIBI
3.Ananda Arfa
4. Dwike Puteri Utami
5. Fany Febrianti
6. Intan Triana Dewi
7. Muhammad Ghifari Atiqulla
8. Muhammad Wachid Agung L
9. Pandji Anggriawan Dwianto
10. Rifqi Ramadhan
11. Siti Afshokhus
12. Stanislaus Yoseph Towaki
13. Syifa Dewi Amalia
14. Yhosi Fernando
IX. RENCANA ANGGARAN KOPERASI “2EB07 Mandiri
Sejahtera”
No.
Nama Anggota
Jenis Simpanan
Jumlah Simpanan
Pokok
Wajib
Sukarela
1.Afifah Setyaningrum
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 35.000
Rp 5.335.000
2.Ahmad Rifai
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 30.000
Rp 5.330.000
3.Ainul Fath
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 25.000
Rp 5.325.000
4.Askar Timur
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 20.000
Rp 5.320.000
5.Della Emilia
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 15.000
Rp 5.315.000
6.Dheny Ananda Arfa
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 20.000
Rp 5.320.000
7.Dwike Puteri Utami
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 35.000
Rp 5.335.000
8.Fany Febrianti
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 40.000
Rp 5.340.000
9.Farrid Martin
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 25.000
Rp 5.335.000
10.Hanifah Tri S
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 35.000
Rp 5.335.000
11.Intan Triana Dewi
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 30.000
Rp 5.330.000
12.Jhon Willyngter Sirait
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 45.000
Rp 5.345.000
13.Muhammad Ghifari Atiqulla
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 40.000
Rp 5.340.000
14.Muhammad Wachid Agung L
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 25.000
Rp 5.325.000
15.Novica Ratnasari
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 20.000
Rp 5.320.000
16.Pandji Anggriawan Dwianto
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 40.000
Rp 5.340.000
17.Primadianty Putri
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 30.000
Rp 5.330.000
18.Rahman Hakim
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 35.000
Rp 5.335.000
19.Rifqi Ramadhan
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 30.000
Rp 5.330.000
20.Siti Afshokhus
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 35.000
Rp 5.335.000
21.Stanislaus Yoseph Towaki
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 20.000
Rp 5.320.000
22.Syifa Dewi Amalia
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 25.000
Rp 5.325.000
23.Yhosi Fernando
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 20.000
Rp 5.320.000
TOTAL
Rp 115.000.000
Rp 6.900.000
Rp 645.000
Rp122.585.000
AKTA PENDIRIAN
KOPERASI SIMPAN PINJAM “2EB007 Mandiri Sejahtera”
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama :Jhosep mario
NPM :14213644
Pekerjaan : Mahasiswa
2. Nama :Della Emilia
NPM : 12213164
Pekerjaan : Mahasiswa
3. Nama :Askar Timur
NPM :11213404
Pekerjaan : Mahasiswa
Atas
kuasa rapat pembentukan Koperasi “2EB07 Mandiri Sejahtera“ yang diselenggarakan
tanggal (------) Novemeber 2017 ditunjuk oleh pendiri selaku kuasa pendiri dan
sekaligus untuk pertama kalinya sebagai pengurus Koperasi 2EB07 Mandiri
Sejahtera :
Dengan susunan sebagai berikut :
1. Ketua : Jhosep
Mario
2. Wakil
Ketua : Rahman Hakim
3. Sekretaris : Della Emilia
4. Bendahara : Askar Timur
Senin, 09 Oktober 2017
Tugas Ekonomi Koperasi 2
Tugas Softskill
SOAL
2.Apa yang kamu lakukan jika menjadi menteri koperasi
JAWAB
Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi….
Itulah kalimat yang ada di dalam benak saya. Apakah saya dapat menjadi menteri koperasi ?
jika saya menjadi menteri koperasi apakah yang akan saya lakukan ?
Mungkin saya akan bingung dengan apa yang nanti akan saya lakukan jika saya menjadi menteri koperasi. Apa yang harus saya lakukan untuk kemajuan koperasi nantinya ?
Saya membayangkan jika saya adalah menteri koperasi yang telah melewati masa pemilihan yang harus bisa membuat program kerja sehingga masyarakat akan mempercayai saya untuk menjadi menteri koperasi untuk beberapa periode. Walaupun menteri tidak dipilih melalui pemilu, tetapi marilah kita berandai-andai. Oleh karena itu, saya akan mencoba untuk menjabarkan janji-janji saya jika saya menjadi menteri koperasi.
Untuk koperasi kita sekarang ini, banyak sekali yang harus kita benahi dan dari banyak sisi. Dimulai dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM).
Dapat kita lihat, banyaknya masyarakat yang tidak tertarik lagi dengan koperasi, mengapa? Itu disebabkan kurang menariknya koperasi tersebut. Mungkin sekarang, masyarakat lebih menyukai untuk menyimpan ataupun mengambil uang dari bank yang kelihatannya lebih mudah dan modern. Juga pelayanannya yang baik dan memiliki banyak karyawan. Tidak seperti koperasi yang biasanya kecil dan tidak sebesar bank. Oleh karena itu, yang pertama saya lakukan adalah mencari anggota koperasi sebanyak-banyaknya yang menmpunyai royalitas tinggi untuk koperasi. Sehingga andai saya menjadi menteri koperasi, saya akan coba membenahi dari sisi SDM, agar masyarakat kembali tertarik kepada koperasi dan bisa menjalankan dengan semestinya. Memberikan pelatihan-pelatihan khusus, sehingga masyarakat yang nantinya menjadi pengurus koperasi, bisa lebih profesional dan memiliki banyak pengalaman.
Kita harus membuat koperasi koperasi di setiap desa / kelurahan yang nantinya berfungsi sebagai tempat menyalurkan dan meminjamkan dana kepada masyarakat sekitar. Setelah itu saya akan mensejahterakan anggota-anggota koperasi dengan memberi modal kepada anggota untuk membuka usaha kecil-kecilan. Misalnya membuka warung dan sebagainya. Dan memberikan sosialisasi-sosialisasi yang bermanfaat bagi anggota-anggota koperasi, baik itu pengetahuan umum maupun untuk memberikan pengetahuan untuk berbisnis dan mengembangkan modal dengan sebaik-baiknya, sehingga para anggota bisa hidup sejahtera dan bahagia. Dan semua anggota akan diberikan asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, dan lain-lain yang bisa mensejahterakan anggota, dan dapat menarik anggota-anggota lain.
Setelah semua telah terpenuhi, sekarang adalah saya akan memastikan semua koperasi menyediakan barang-barang yang lengkap yang diperlukan anggota, terutama bahan-bahan pokok rumah tangga, dari sandang pangan, sembako, peralatan rumah tangga, peralatan sekolah dan lain-lain. Harus memiliki kualitas yang terbaik, terpercaya. Agar bahan-bahan tersebut memiliki kualitas yang memuaskan, itu dapat dipastikan jika koperasi memberikan uang muka kepada petani sehingga petani mendapatkan modal untuk menggarap perkebunannya, yang nantinya hasil dari panen tersebut, akan langsung dipasok ke koperasi. Dengan begitu, koperasi pun bisa mengontrol barang-barang yang masuk ke koperasi. Semua barang-barang tersebut harus memiliki harga yang terjangkau bagi semua kalangan. Dengan semua itu maka anggota bisa memenuhi kebutuhan dengan harga terjangkau. Jika ada barang-barang yang mahal, maka harus bisa dikredit dengan cara tertentu, sehingga anggota dapat menjangkau harga-harga yang mahal tersebut dengan dan semua kebutuhan mereka dapat terpenuhi.
Perlunya campur tangan pemerintah juga turut membantu perkembangan koperasi nantinya. Jika pemerintah tidak mendukung adanya koperasi, maka koperasi pun tidak akan maju dan berjalan dengan baik. Juga harusnya ada manajemen yang baik di dalam koperasi tersebut. Semua itu tidak akan bisa terpenuhi jika manajemen di koperasi tersebut tidak baik. Maka dari itu, saya sebagai menteri koperasi akan membuat dan memantau manajemen koperasi dengan sebaik-baiknya. Sehingga manajemen koperasi dapat terkendali dan dapat berpengaruh positif terhadap perkembangan koperasi kedepannya. Karena manajemen itu sangat penting dalam perjalanan koperasi. Tanpa adanya manajemen, koperasi tersebut akan terbengkalai. Dari segi manajemen keuangan, manajemen SDM dan sebagainya.
Koperasi yang berada disetiap kelurahan ataupun desa tersebut harus berada ditempat yang strategis, yang dapat dijangkau dengan mudah dari segala penjuru seperti di samping jalan raya, di dekat pasar, dan lainnya. Penampilan koperasi pun harus menarik, tertata rapih, cerah, dan enak dipandang. Pelayanannya juga harus diperhatikan, harus ada inovasi baru untuk menyapa pelanggan sehingga terjadinya komunikasi yang baik. Sehingga pelanggan tidak sungkan untuk kembali lagi ke koperasi lagi dalam rangka memenuhi kebutuhannya.
Kita juga harus Memaksimalkan tenaga kerja yang ada di sekitar tempat koperasi, yaitu menggunakan kinerja masyarakat setempat, sehingga tidak ada yang menganggur. Selain itu pula saya akan mencoba membuat lapangan kerja karya seni dalam koperasi tersebut, dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas yang tidak terpakai, hingga menjadi barang yang layak dipakai dan bermanfaat bagi semua masyarakat. Dan mengajarkan inovasi-inovasi terbaru sehingga masyarakat memiliki banyak keahlian dalam menciptakan suatu barang dengan baik.
Menjadi menteri koperasi itu sangat berat, tidak seperti yang semua orang bayangkan. Banyak orang yang sok pintar, yang mengatakan kerjaan menteri itu tidak baik, tapi mereka tidak mengetahui bagaimana rasanya menjadi menteri koperasi yang mengemban tugas berat. Jadi, marilah kita hargai kinerja menteri-menteri kita, walaupun sudah rahasia umum banyak pejabat-pejabat yang berbuat curang, seperti korupsi dan lain-lain. Tapi saya himbau bagi pemuda pemudi penerus bangsa yang nantinya akan menjadi penerus menteri-menteri nantinya, agar bisa menjadi menteri atau pejabat yang dapat memegang amanah dengan sebaik-baiknya.
Semoga tulisan saya ini dapat menjadi inspirasi untuk anak muda sekarang, yang memiliki cita-cita menjadi menteri koperasi nantinya. Dan saya juga senang, jika menteri sekarang yang bisa menyalurkan inspirasi saya ini dan menjalankan dengan sebaik-baiknya. Kesuksesan dan kesejahteraan yang awalnya hanya mimpi, dapat dikabulkan jika ada tekad dan dorongan dari dalam diri sendiri maupun bangsa, tanpa adanya paksaan dari manapun. Sama halnya dengan membangkitkan koperasi Indonesia, harus dengan tekad dan dorongan yang kuat dari dalam masyarakat Indonesia sendiri. Jadi, dengan tulisan ini semoga kita semakin peduli dengan koperasi dan terus memajukannya dan tidak meninggalkannya dan menghilangkannya dari kehidupan kita ini.
Tugas Ekonomi Koperasi 1
Tugas
softskil
SOAL :
1.Masih Relevankah Koperasi Saat ini?
JAWAB :
Sebelum menjawab
pertanyaan di atas kita harus tahu apa itu pengertian koperasi dan tujuan
dibuatnya koperasi serta kelebian serta kekurangan koperasi,sehingga kita bisa
menilai masih relevan atau tidak koperasi saat ini,berikut sejarah singkat
tentang koperasi beserta pengertian dan tujuannya :
-Sejarah Singkat
Sejarah koperasi pada
awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari
hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan
ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan
.Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
Di
Indonesia ide - ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria
Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai
Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan
oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Dr.
Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan
bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat
peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan
pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927
dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan
kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun
1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan
semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun
1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan
koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai.
Setelah bangsa Indonesia
merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.Hari itukemudian
ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kongres
Koperasi pertama menghasilkan beberapa
keputusan :
1. Mendirikan
sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI]
2. Menetapkan
gotong royong sebagai asas koperasi
3. Menetapkan
pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Pada tanggal 12 Juli
1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung.
Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan :
1.
Membentuk Dewan Koperasi Indonesia [ Dekopin ]sebagai
pengganti SOKRI
2.
Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di
sekolah
3
Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.
Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
-Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan
dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar
prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf
hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan
demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.
-Tujuan
Koperasi
Tujuan
utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada
khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan
orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama
kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada
laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi.
Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing
anggota. Selain itu tujuan utama lainnya adalah mewujudkan masyarakat adil
makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar
1945.
-Kekurangan
Koperasi
- Keterbatasan dibidang
permodalan. Bagi koperasi yang baru saja berdiri mungkin akan
mengalami sedikit kesulitan modal untuk dapat berkembang.
- Daya saing lemah. Jika dibandingkan dengan
badan usaha besar lainnyalainnya koperasi bisa dikatakan kalah bersaing
dengan mereka.
- Rendahnya kesadaran berkoperasi pada
anggota. Tidak
semua anggota koperasi memiliki kesadaran penuh dalam berkoperasi, seperti
tidak menyetorkan Iuran wajib terhadap koperasi.
- Kemampuan tenaga professional dalam
pengelolaan koperasi. Sumber Daya Manusia yang tersedia terkadang
kurang memiliki keahlian sehingga menyebabkan Kurangnya kerja sama
antara pengurus, pengawas dan anggotanya dan masalah lainnya
-Kelebihan
Koperasi
- Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk
laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan
pabik pengilingan padi. Maksudnya adalah laba/Sisa hasil Usaha yang
dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
- Anggota koperasi berperan sebagai
konsumen dan produsen. Agar koperasi berjalan, anggotanya harus
berperan ganda, anggota harus aktif dalam menyimpan dana koperasi, dan
melakukan pinjaman kepada koperasi.
- Dasar sukarela, orang terhimpun dalam
koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.Maksudnya adalah seseorang yang
akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi
anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk
memperbaiki hidupnya.
- Mengutamakan kepentingan
Anggota. Maksudnya
didalam koperasi menitikberatkan untuk kepentingan anggota buka individu.
karena tanpa anggota, koperasi tidak akan berjalan.
Jawaban soal nomer 1 :
Seperti
data yang saya tuliskan diatas bahwa sebenarnya koperasi masih relevan karena
pada dasarnya koperasi adalah suatu organisasi yang membantu usaha kecil
masyarakat yang ikut dalam keaangotaan koperasi,seandainya usaha masyarakat
meningkat bahkan sampai bisa dikirim ke luar negeri secara tidak langsung
mempengaruhi pendapatan negara.Cuma dalam pengelolaan koperasi itu sendiri yang
masih sangat jauh dari harapan,sehingga saat ini koperasi hanya terdengar
namanya,dan mungkin generasi dibawah saya hanya pernah “mendengar” tanpa pernah
tahu seperti apa koperasi itu sendiri.Jadi jika kita bisa memperbaik sistem
kerja pada koperasi serta mengerjakan ‘PR” yang masih belum tuntas pasti
koperasi bisa bangkit,bila koperasi bangkit bisa dipastikan kesejahteraan
rakyat pasti akan sangat terbantu karna pada dasarnya koperasi dibuat untuk
membantu kesejahteraan masyarakat yang menjadi anggota koperasi.Dan juga karya
dan jasa semua anggota dalam koperasi harus ditingkatkan sehingga koperasi itu
sendiri dapat berkembang serta prinsip gerakan
ekonomi rakyat juga harus dijalankan
dengan benar dan tepat sasaran
Dan asas gotong royong harusnya dijakankan bukan hanya dijadikan
pajangan,karna saat ini kebanyakan orang hanya memikirkan diri sendiri dan
tidak mau mebantu sesama sehingga itulah koperasi menjadi seperti ini.Agar
koperasi kembali relevan dan kembali ke masa jayanya adalah meningkatkan daya
saing bila koperasi tidak mamiliki daya saing maka koperasi akan kalah saing
dengan lembagi lainnya.Yang kedua kesadaran anggota koperasi,karna tidak sedikit
anggota yang memiliki kesadaran dalam berkoperasi sepeti tidak membayar iuran
wajib.Yang terakhir adalah kualitas SDM dalam mengelola koperasi,terkadang SDM
yang mengolal koperasi tidak kompeten dalam mengurus segala hal yang menyangkut
tentang koperasi itu sendiri.Bila semua sudah terpenuhi dn diperbaiki saya
yakin koperasi kedepannya akan lebih baik dan masih relevan dimasa sekarang
Apabila semua yang saya kemukakan diatas masih kurang benar atau banyak
kesalahan tolong di maafkan sebab saya masih belajar dan saya juga bukan
seorang ahli dalam bidang trsebut.Saya hanya mengemukakan pendapat saya,bila
ada koreksi dari anda yang membaca tolong sampaikan dengan baik pada kolom
komentar.Saya Muchamad Zola Firmansyah mengucapkan maaf dan terikakasih
Sabtu, 20 Mei 2017
SS_TUGAS03_PEREKONOMIAN INDONESIA
PERDAGANGAN LUAR NEGERI/INTERNASIONAL
1.PENGERTIAN
PEDAGANG LUAR NEGERI
Pengertian Perdagangan Luar Negeri
atau International. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014
Tentang Perdagangan. Perdagangan Luar Negeri adalah Perdagangan yang mencakup kegiatan
Ekspor dan/atau Impor atas Barang dan/atau Perdagangan Jasa yang melampaui
batas wilayah negara. Pemerintah mengatur kegiatan Perdagangan Luar Negeri
melalui kebijakan dan pengendalian di bidang Ekspor dan Impor.
2. JENIS-JENIS
PERDAGANGAN LUAR NEFERI/INTERNASIONAL
Perdagangan internasiaonal atau antara negara dapat
dilakukan dengan berbagai macam cara diantaranya :
1.Ekspor
Dibagi dalam beberapa cara antara lain :
a.Ekspor Biasa
Pengiriman barang keluar negri sesuai dengan
peraturan yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negri,
mempergunakan L/C dengan ketentuan devisa.
b.Ekspor Tanpa L/C
Barang dapat dikirim terlebih dahulu, sedangkan
eksportir belum menerima L/C harus ada ijin khusus dari departemen perdagangan
2.Barter
Pengiriman barang ke luar negri untuk ditukarkan
langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negri.
Jenis barter
antara lain :
a.Direct Barter
Sistem pertukaran barang dengan barang dengan
menggunakan alat penetu nilai atau lazim disebut dengan denominator of
valuesuatu mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada
neraca perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.
b.Switch Barter
Sistem ini dapat diterapkan bilamana salah satu pihak
tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran
tersebut, maka negara pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara
ketiga yang membutuhkannya.
c.Counter Purchase
Suatu sistem
perdagangan timbal balik antar dua negara. Sebagai contoh suatu negara yang
menjual barang kepada negara lain, mka negara yang bersangkutan juga harus
membeli barang dari negara tersebut.
d.Buy Back Barter
Suatu sistem penerapan alih teknologi dari suatu
negara maju kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas
produksi di negara berkembang , yang nantinya hasil produksinya ditampung atau
dibeli kembali oleh negara maju.
3.Konsinyasi (Consignment)
style="margin-left:
27.0pt; text-align: justify;">Pengiriman barang dimana belum ada
pembeli yang tertentu di LN. Penjualan barang di luar negri dapat
dilaksanakan melalui Pasar Bebas ( Free Market) atau Bursa Dagang
( Commodites Exchange) dengan cara lelang. Cara
pelaksanaan lelang pada umumnya sebagai berikut :
a.Pemilik brang menunjuk salah satu
broker yang ahli dalah salah satu komoditi.
b.Broker memeriksa keadaan barang yang
akan di lelang terutama mengenai jenis dan jumlah serta mutu dari barang tersebut.
c. Broker meawarkan
harga transaksi atas barang yang akan dijualnya, harga transaksi ini
disampaikan kepada pemilik barang.
d.Oleh panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang telah disesuaikan
dengan situasi pasar serta serta kondisi perkembangan dari barang yang akan
dijual. Harga ini
akan menjadi pedoman bagi broker untuk melakukan transaksi.
e.Jika pelelangan telah dilakukan
broker berhak menjual barang yang mendapat tawaran dari pembeli yang sana atau
yang melebihi harga lelang.
f.Barang-barang
yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang secara bawah
tangan
g.Yang diperkenankan ikut serta
dalam pelalangan hanya anggita yang tergabung dalam salah satu commodities
exchange untuk barang-barang tertentu.
h.Broker mendapat komisi dari hasil pelelangan yang
diberikan oleh pihak yang diwakilinya.
4.Package Deal
Untuk memperluas pasaran hasil kita terutama dengan
negara-negara sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan
( rade agreement) dengan salah saru negara. Perjanjian itu menetapkan junlah
tertentu dari barang yang akan di ekspor ke negara tersebut dan sebaliknya dari
negara itu akan mengimpor sejumlah barang tertentu yang dihasilkan negara
tersebut.
5.Penyelundupan (Smuggling)
Setiap usaha yang bertujuan memindahkan kekayaan
dari satu negara ke negara lain tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Dibagi
menjadi 2 bagian :
a.Seluruhnya
dilakuan secara ilegal
b.Penyelundupan
administratif/penyelundupan tak kentara/ manipulasi (Custom Fraud)
6.Border Crossing
Bagi negara yang berbatasan yang dilakukan dengan
persetujuan tertentu (Border Agreement), tujuannya pendudukan perbatasan
yang saling berhubungan diberi kemudahan dan kebebasan dalam jumlah tertentu
dan wajar. Border Crossing dapat terjadi melalui :
a.Sea Border (lintas
batas laut)
Sistem perdagangan yang
melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa lautan, perdagangan
dilakukan dengan cara penyebrangan laut
b.Overland Border
(lintas batas darat)
Sistem
perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa
daratan, perdagangan dilakukan dengan cara setiap pendudik negara tersebut
melakukan interaksi dengan melewati batas daratan di masing-masing negara
melalui persetujuan yang berlaku
4.Faktor-Faktor yang Mendorong
Terjadinya Perdagangan Luar Negeri/Internasional
Ada banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan
internasional. Faktor tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Suatu
Negara Tidak Mampu Memproduksi Semua Barang yang Dibutuhkan Masyarakatnya
Ada kalanya suatu negara tidak mampu memenuhi semua barang dan jasa yang
menjadi kebutuhan penduduk, sehingga untuk memenuhinya suatu negara perlu
mengimpor barang dan jasa tersebut dari luar negeri. Dengan demikian kebutuhan
produk dapat dipenuhi.
b. Keinginan
Memperoleh Keuntungan (Devisa) untuk Meningkatkan Penerimaan Negara
Dalam rangka meningkatkan penerimaan negara, negara mengekspor barang dan jasa
produk dalam negeri ke luar negeri. Dari kegiatan ekspor tersebut suatu negara
akan memperoleh keuntungan (devisa).
c. Perbedaan
Sumber Daya Alam
Perbedaan sumber daya alam mendorong setiap negara menghasilkan produk yang
berbeda. Hal ini mendorong terjadinya perdagangan di antara negara yang
memiliki produk berbeda.
d. Perbedaan
Kemampuan Sumber Daya Manusia
Kemampuan sumber daya manusia antara negara satu dengan negara yang lain sangat
berbeda. Contoh ada negara yang sudah mampu dan ada yang belum mampu untuk
memproduksi pesawat terbang, sedangkan hampir seluruh negara membutuhkannya.
Hal inilah yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara.
e. Perbedaan
Selera Konsumen
Selera konsumen di dalam negeri terhadap produk luar negeri akan
memengaruhi suatu negra untuk mengimpor barang dan jasa tersebut. Perbedaan
model suatu produk tertentu yang dihasilkan oleh suatu negara kadangkala akan
menarik minat konsumen terhadap produk tersebut.
f. Perbedaan
Kemampuan Negara untuk Mengolah Sumber Daya Ekonomi
Perbedaan kemampuan negara dalam mengolah sumber daya ekonomi menyebabkan
terjadinya perbedaan biaya produksi. Hal ini menyebabkan biaya produksi di
suatu negara relatif lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di
negara lain. Kondisi demikian menyebabkan suatu negara memutuskan untuk
mengimpor barang karena lebih murah.
g. Keinginan
Membuka Kerja Sama, Hubungan Politik, dan Dukungan dari Negara Lain
Keinginan untuk membuka kerja sama dengan negara lain akan mendorong terjadinya
perdagangan internasional. Pada sisi lain, perdagangan antarnegara juga akan
menyebabkan kerja sama antarnegara semakin erat.
h. Era
Globalisasi
Adanya era gobalisasi dengan perdagngan bebas menyebabkan tidak satu negara pun
di dunia ini yang dapat hidup sendiri. Mereka membutuhkan kerja sama dengan
negara lain dan salah satu bentuknya adalah perdagangan internasional tersebut.
5.Contoh Perdagangan Luar Negeri/Internasional
1.
Ekspor
Ekspor adalah kegiatan perdagangan yang berupa
penjualan barang dari dalam ke luar negeri. Sistem pembayaran, kualitas dan
kuantitas barang, serta syarat-syarat penjualan lainnya telah disetujui oleh
kedua pihak, eksportir dan importir.
Contoh: Indonesia menjual hasil bumi, seperti kopi,
lada, cengkeh ke Negara lain.
2. Impor
Impor adalah kegiatan perdagangan yang berupa
pembelian barang atau jasa dari suatu negara ke dalam negeri. Kegiatan ini
dilakukan oleh orang atau lembaga yang disebut dengan importir. Kegiatan impor
dapat menimbulkan dampak negative bagi perekonomian suatu Negara. oleh karena
itu, Negara melakukan pembatasan impor demi melindungi produsen-produsen dalam
negeri.
Contoh: Indonesia mendatangkan pesawat, kereta, dan
kapal laut dari luar negeri untuk keperluan transportasi di dalam negeri.
Langganan:
Postingan (Atom)
