Jumat, 10 November 2017

ANALISIS SWOT

Analisis SWOT Penerapan strategi SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) dalam pengembangan koperasi yang dikhususkan pada pengembangan strategi manajemen koperasi itu sendiri. SWOT merupakan perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman dalam suatu proyek atau spekulasi bisnis. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.
Dalam Manajemen Koperasi Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangka Sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang.
 Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi Koperasi seacara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif,

Untuk mempercepat percapaian Renstra koperasi diperlukan:
- Spesific ( kekhususan)
- Measurable ( Terukur)
- Achieveable ( Dapat dicapai)
- Rationable ( Rasional, dapat dipahami)
- Timebound ( Ada limit/batas waktu)

            Analisa SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam perumusan strategi SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.
Dalam manajemen koperasi, perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk pelaksanaan koperasi pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang. Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi koperasi secara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Aspek-aspek mendasar seperti visi, misi dan tujuan menjadi kelengkapan organisasi dalam perencanaan strategis berjalannya sebuah koperasi.

Adapun tahapan dalam menyusun rencana strategis koperasi kita adalah :
1.    Analisa SWOT
Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Analisa SWOT adalah pola evaluasi yang mengklasifikasikan kondisi koperasi dengen SWOT yaitu Streght (Kekuatan), Weakness (Kelemahan koperasi Kita), Oportunity (Peluang Koperasi kita), dan Threat (ancaman pada Koperasi). Pengurus harus mengklasifikasikan hal-hal diatas menjadi sebuah tabel yang kemudian dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan dalam renstra koperasi. Seorang pengurus koperasi harus paham betul kondisi koperasinya, Pengurus harus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah kemudian di rumuskan analisis SWOT Koperasi.
2.    Menentukan Target Koperasi
Setelah analisis SWOT koperasi selesai dilakukan langkah berikutnya adalah menentukan target. Fase ini merupakan salah satu bagian terpenting dari penyusunan strategi koperasi. Target ini diperoleh dari proses telah realistis terhadap analisis SWOT yang telah ditentukan sebelumnya dan target koperasi harus diyakini oleh seluruh komponen organisasi koperasi, bahwa koperasi mampu mencapainya.
3.    Perumusan Strategi Koperasi
Pada tahap ini merupakan upaya penyusunan siasat untuk menyelesaikan permasalahan koperasi sekaligus cara untuk pencapaian target koperasi. Hasil Renstra Koperasi biasanya berupa Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) Koperasi yang juga harus disertai dengan Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi ( APBK) hasil perumusan Renstra akan dibahas dan disahkan dalam RAT Koperasi.
Ilustrasi Strategi SWOT dalam Perencanaan Pengembangan Koperasi Semangat Muda

 Strenght koperasi semangat muda :
Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan
Membantu membuka lapangan pekerjaan
Bersifat terbuka dan sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
Besarnya harga penjualan pada koperasi  tidak memberatkan anggota.
Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota.
Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota
Weakness koperasi semangat muda :
1.      Keterbatasan dibidang permodalan.
2.      Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
3.      Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
4.      Rendahnya kesdaran berkoperasi pada anggota.
5.      Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi.
Opportunity koperasi semangat muda :
diharapkan mampu bersaing dengan lembaga lain yang saat ini sudah lebih maju
Melakukan pengembangan usaha pada SDM untuk mencapai target
Threat koperasi semangat muda :
Keterbatasan informasi pasar dan teknologi
kendala dalam akses permodalan
kapasitas SDM yang relatif rendah disebabkan faktor budaya yang membatasi ruang geraknya dalam berorganisasi
belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat.

Kesimpulan
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan kopersi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
Koperasi dapat dianalisa dengan SWOT (Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats). Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.
Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya.
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang.
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, dan lain-lain.


PROPOSAL KOPERASI

PROPOSAL PEMBENTUKAN KOPERASI




Nama : M Zola firmansyah
Kelas :2EB01















I.LATAR BELAKANG
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Berdasarkan UU No 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.Pada hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Dasar kegiatan koperasi adalah kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu sudah selayaknya apabila koperasi menduduki yang penting dalam sistem perekonomian suatu Negara, begitupun koperasi mahasiswa yang kami dirikan merupakan unit yang dibentuk oleh mahasiswa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan keberhasilan studi serta kesejahteraan mahasiswa.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda.Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.


 II.PRINSIP
Prinsip-prinsip yang dipegang Koperasi “2EB07 Mandiri Sejahtera” adalah  :
1. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan berdasarkan secara demoktaris
3. Partisipasi aktif dari anggota
4. Pendidikan perkoperasian
5. Kerjasama antar koperasi
6. Pembagian hasil sisa usaha dilakukan secara adil  sebanding dengan besarnya jasa
usaha masing-masing anggota koperasi.

III.MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan didirikannya Koperasi :
1. Membantu menyediakan kebutuhan anggota dan masyarakat
2. Melatih anggota dalam mengelola keuangan koperasi
3. Menciptakan anggota koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi
4. Melatih anggota untuk berwirausaha
5. Mengembangkan kreatifitas anggota dengan menyalurkan ide-ide untuk
    memajukan koperasi
6. Mempererat tali persudaraan sesama anggota koperasi
7. Melatih tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas di koperasi
8. Melatih anggota untuk berorganisasi dan kerjasama antar anggota dalam koperasi


 IV.VISI DAN MISI
Visi dan Misi didirikannya Koperasi :
VISI
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
1. menyediakan kebutuhan dana sebagai sumber pendanaan untuk modal bagi mahasiswa yang ingin membuka usaha.
2. mewujudkan sumber daya manusia yang professional dan kompeten dalam
pengelolaan koperasi.
3. Menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat
4. Menciptakan situasi yang kondusif untuk mendukung kinerja anggota koperasi

V. JENIS KEGIATAN
            Koperasi 2EB07 Mandiri Sejahtera adalah koperasi dengan jenis kegiatan simpan-pinjam.

VI. SASARAN
Seluruh Warga dan Masyarakat yang berada di Bekasi dan sekitarnya, khususnya Mahasiswa Universitas Gunadarma Ruko Niaga Kalimas.dan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan dan ingin menciptakan lapangan pekerjaan sendiri yang mandiri dan kompeten.




VII. WAKTU DAN TEMPAT
Acara Pembukaan dan Rapat keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada :

Hari                      : Selasa
Tanggal                : 25 November 2017
Waktu                  : --------
Tempat                : --------

VIII. SUSUNAN PENGURUS KOPERASI “2EB07 Mandiri Sejahtera”
1)      Pelindung                             : Ronaldo masihin
2)     Pengawas                              : 1. Christindita
                                                          2.Harum mawar
3)      Ketua                                   : Jhosep mario
4)      Wakil Ketua                         : Rahman Hakim
5)     Sekretaris                              : 1. Della Emilia
                                                          2. Farrid Martin
6)      Bendahara                            : 1. Askar Timur
                                                           2. Hanifah Tri S
7)      Humas                                  : Novica Ratnasari
8)      Anggota                               : 1. Ahmad Rifai
                                                         2. AinuN HABIBI
                                                         3.Ananda Arfa
                                                         4. Dwike Puteri Utami
                                                         5. Fany Febrianti
                                                         6. Intan Triana Dewi
                                                         7. Muhammad Ghifari Atiqulla
                                                         8. Muhammad Wachid Agung L
                                                         9. Pandji Anggriawan Dwianto
                                                        10. Rifqi Ramadhan
                                                        11. Siti Afshokhus
                                                        12. Stanislaus Yoseph Towaki
                                                        13. Syifa Dewi Amalia
                                                        14. Yhosi Fernando


IX.   RENCANA ANGGARAN KOPERASI “2EB07 Mandiri Sejahtera”
No.
Nama Anggota
Jenis Simpanan
Jumlah Simpanan
Pokok
Wajib
Sukarela
1.Afifah Setyaningrum
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 35.000
Rp 5.335.000
2.Ahmad Rifai
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 30.000
Rp 5.330.000
3.Ainul Fath
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 25.000
Rp 5.325.000

4.Askar Timur
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 20.000
Rp 5.320.000


5.Della Emilia
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 15.000
Rp 5.315.000
6.Dheny Ananda Arfa
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 20.000
Rp 5.320.000
7.Dwike Puteri Utami
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 35.000
Rp 5.335.000
8.Fany Febrianti
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 40.000
Rp 5.340.000
9.Farrid Martin
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 25.000
Rp 5.335.000
10.Hanifah Tri S
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 35.000
Rp 5.335.000

11.Intan Triana Dewi
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 30.000
Rp 5.330.000
12.Jhon Willyngter Sirait
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 45.000
Rp 5.345.000
13.Muhammad Ghifari Atiqulla
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 40.000
Rp 5.340.000
14.Muhammad Wachid Agung L
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 25.000
Rp 5.325.000
15.Novica Ratnasari
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 20.000
Rp 5.320.000
16.Pandji Anggriawan Dwianto
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 40.000
Rp 5.340.000

17.Primadianty Putri
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 30.000
Rp 5.330.000
18.Rahman Hakim
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 35.000
Rp 5.335.000
19.Rifqi Ramadhan
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 30.000
Rp 5.330.000
20.Siti Afshokhus
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 35.000
Rp 5.335.000
21.Stanislaus Yoseph Towaki
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 20.000
Rp 5.320.000
22.Syifa Dewi Amalia
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 25.000
Rp 5.325.000

23.Yhosi Fernando
Rp 5.000.000
Rp 300.000
Rp 20.000
Rp 5.320.000
TOTAL
Rp 115.000.000
Rp 6.900.000
Rp 645.000
Rp122.585.000


AKTA PENDIRIAN

KOPERASI SIMPAN PINJAM “2EB007 Mandiri Sejahtera”


Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1.    Nama                   :Jhosep mario
       NPM                     :14213644
       Pekerjaan           : Mahasiswa


2.    Nama                  :Della Emilia
       NPM                    : 12213164
       Pekerjaan           : Mahasiswa



3.    Nama                   :Askar Timur
        NPM                    :11213404
        Pekerjaan           : Mahasiswa

                Atas kuasa rapat pembentukan Koperasi “2EB07 Mandiri Sejahtera“ yang diselenggarakan tanggal (------) Novemeber 2017 ditunjuk oleh pendiri selaku kuasa pendiri dan sekaligus untuk pertama kalinya sebagai pengurus Koperasi 2EB07 Mandiri Sejahtera :

Dengan susunan sebagai berikut :

1.      Ketua                                  : Jhosep Mario
2.      Wakil Ketua                      : Rahman Hakim
3.      Sekretaris                          : Della Emilia
4.      Bendahara                        : Askar Timur